Page 324 - Introduction to Islam
P. 324

Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi)
                                    shadaqah  (zakat).  Jika  mereka  diberi  sebahagian  dari  padanya,
                                    mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari
                                    padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.
                                 Namun, dalam Al-Qur’an, tidak selalu kata Shadaqah berarti
                             Zakat. Kata Shadaqah bisa juga berarti pemberian biasa, mahar,
                             dam,  dan  lain-lainnya.  Misalnya  dalam  Al-Qur’an,  surat  Al-
                             Baqarah ayat 263, kata Shadaqah berarti pemberian biasa.

                                    “Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah
                                    yang  diiringi  dengan  sesuatu  yang  menyakitkan  (perasaan  si
                                    penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun”.
                                 Shadaqah  bisa  juga  berarti  pemberian  dalam  bentuk  non
                             materi seperti memberi senyum, membantu teman dalam bentuk
                             tenaga,  pemikiran,  melangkah  shalat  ke  Masjid,  membuang
                             sesuatu di jalan, mengajari orang lain, dan lain-lain. Misalnya:
                                 Rasulullah  Saw.  bersabda:...ةقدص  ٍفورعم  لك  ,  artinya,”Setiap
                             perbuatan  yang  baik  adalah  Shadaqah”  (HR.  Thabrani).    Atau
                             hadits yang berbunyi: ...ةقدص ملسم لك ىلع , artinya,””Setiap Muslim
                                                         ٍ
                             wajib untuk bersedekah” (HR. Bukhari, Muslim, dan Nasa-i). Kata
                             Shadaqah di sini tidak bermakna materi saja, tapi juga non materi.
                                 Kata Zakat  terdapat sebanyak 30 kali dalam Al-Qur’an, 27
                             kali di antaranya beriringan dengan kata Shalat dan 3 kali lainnya
                             dikaitkan  dengan  Iman  dan  Taqwa  (QS.[7]:156),  Riba  (QS.
                             [30]:39), dan Kafir dan Musyrik (QS.[41]:7). Kemudian, ditambah
                             dengan  4  kali  kata  Shadaqah  yang  bermakna  Zakat  (QS.  At-
                             Taubah [9]:58, 60, 103, dan 104). Dengan demikian seluruhnya
                             terdapat 34 kali kata bermakna Zakat.

                           3. Landasan  Hukum Zakat
                                 Zakat  sudah  sangat  jelas  dalilnya,  baik  dalam    Al-Qur’an
                             maupun dalam hadits. Tata cara pelaksanaannya sudah dikupas
                             sangat dalam berbagai kitab fiqih. Jadi, tidak ada yang diragukan
                             lagi  dalam  tata  cara  pelaksanaannya,  baik  subjek,  objek,  tarif,
                             waktu maupun tujuan penggunaannya.
                                 Salah satu landasan Al-qur’an tentang zakat terdapat dalam
                             al-Qur’an surat At-Taubah ayat 3, yang artinya:

                                    Ambillah  Shadaqah  (Zakat)  dari  sebagian  harta  mereka,  dengan
                                    Zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka dan mendoalah
                                    untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman
                                    jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.
                                    (QS. At-Taubah [9]:103).
                                 Selain  dalam  Al-Qur’an,  dalam  Hadits  riwayat  Bukhari  dan
                             Muslim  yang  datangnya  dari  Umar  Ra  juga  dijelaskan,  yang
                             artinya sebagai berikut:





                                                                               311
   319   320   321   322   323   324   325   326   327   328   329