Page 323 - Introduction to Islam
P. 323

memberikan  sebagian  hartanya  kepada  orang  yang  berhak
                             menerimanya.
                                 Zakat merupakan ibadah materi atau harta benda yang harus
                             dikeluarkan oleh orang kaya untuk dapat memberikan pertolongan
                             kepada  orang  miskin,  sehingga  mereka  dapat  memenuhi
                             kebutuhannya  atau  memberikan  bantuan  guna  kepentingan
                             umum di tengah masyarakat.
                                 Dengan demikian, zakat memiliki fungsi yang besar, baik bagi
                             muzakki  maupun  bagi  mustahiq  (orang  yang  berhak  menerima
                             zakat).  Bagi  muzakki,  zakat  memiliki  fungsi  sebagai  wujud  dari
                             ketaatan  kepada  perintah  Allah  dan  sekaligus  merupakan
                             pembersihan dan pensucian harta yang dimilikinya dari harta milik
                             orang lain, serta merupakan wujud kepedulian sosial dari orang
                             yang mampu kepada orang yang lemah. Bagi muzakki, zakat juga
                             berarti  mendidik  jiwa  untuk  suka  berkorban  dan  membersihkan
                             jiwa dari sifat kikir, sombong dan angkuh yang biasanya menyertai
                             pemilik harta yang banyak dan berlebihan.
                                 Bagi  mustahiq,  zakat  memberikan  harapan  adanya
                             perubahan  nasib  dan  sekaligus  menghilangkan  sifat  iri,  dengki,
                             dan  prasangka  buruk  (suudhdhon)  terhadap  orang-orang  kaya.
                             Dengan  zakat,  jurang  pemisah  antara  orang  kaya  dan  orang
                             miskin dapat dihilangkan.
                                 Zakat  merupakan  salah  satu  pendapatan  negara  yang
                             fungsinya sangat penting sekali dalam mensejahterakan rakyat.
                             Oleh karena itu, dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat 60 zakat
                             harus  didistribusikan  kepada  delapan  ashnaf,  yaitu:  fuqara,
                             masakin,  ‘amilin,  Mu’allaf,  Riqab  (hamba  sahaya  yang  ingin
                             memerdekakan dirinya), gharimin (orang yang banyak utang), fi
                             sabilillah dan ibnu sabil. Namun begitu, para ulama sepakat bahwa
                             fakir  miskin  harus  lebih  diutamakan.  Dengan  demikian,  bagi
                             masyarakat  muslim,  melalui  zakat  akan  terdapat  pemerataan
                             pendapatan dan pemilikan harta di kalangan umat Islam.
                          2.  Istilah Zakat dalam Al-Qur’an dan Hadits
                                 Dalam  Al-Qur’an  istilah  zakat  disebut  juga  dengan  istilah
                             shadaqah.  Kata  Shadaqah  adalah  nama  umum  untuk  sebuah
                             pemberian, yang terdiri dari pemberian yang bersifat materi dan
                             non  materi.  Pemberian  materi  terdiri  dari  Zakat  dan  Infaq.
                             Pemberian  non  materi,  bisa  dalam  bentuk  bantuan  tenaga,
                             pemikiran, mengajar, senyum, dan lain-lain.
                                 Imam Al-Mawardi dalam Kitab Al-Ahkam As-Sulthaniyah (tt.
                             hal. 113) mengatakan:

                                         .يمسملا قفتيو مسلاا قرتفي ،ةقدص ةاكزلا و ،ةاكز ةقدصلا
                             Artinya:  “Shadaqah  adalah  Zakat,  dan  Zakat  adalah  Shadaqah,
                                      keduanya berbeda nama, namun substansinya sama”.
                                 Salah satu contohnya dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat
                             58, kata Shadaqah pada ayat-ayat tersebut bermakna Zakat.



                                                                               310
   318   319   320   321   322   323   324   325   326   327   328