Page 340 - Introduction to Islam
P. 340
yang mencapai lebih dari 1 juta orang. Dengan biaya rata-rata Rp.25 juta,
maka uang yang dibelanjakan adalah sekitar Rp.25 triliun setiap tahun.
“Kalau dibandingkan dengan penerimaan Zakat yang hanya mencapai Rp.5
triliun, kenyataan tadi sungguh sangat tidak seimbang. Apalagi jika
dibandingkan dengan penerimaan pajak Orang Pribadi yang baru mencapai
sekitar Rp.6 triliun pada tahun 2015, sungguh tingkat kesadaran warga
Negara Indonesia tentang pajak masih rendah,” ujar Gus Sholah.
Gus Sholah menerangkan bahwa sedekah itu lebih tinggi derajatnya
daripada umrah, sehingga kewajiban bersedekah menolong tetangga dan
orang yang lebih membutuhkan seharusnya lebih didahulukan. “Tidak
membayar pajak termasuk melanggar hukum agama, karena pajak adalah
upaya pendistribusian harta agar tidak hanya berputar di golongan orang
yang kaya saja,” ucap Gus Sholah.
Di sisi lain, perihal NU pernah menyatakan memboikot pajak akibat adanya
oknum pejabat yang melakukan penyelewengan (korupsi) uang negara, hal
itu adalah salah. "Tugas Ditjen Pajak adalah memungut pajak, sedangkan
yang menggunakan uang pajak itu adalah pihak lain. Ini jelas suatu hal yang
berbeda", ungkap Gus Sholah.
Dalam hal pengelolaan keuangan negara saat ini, menurut Gus Sholah,
masih terjadi kesalahan sehingga pendapatan per kapita masih rendah.
Negeri Belanda misalnya, dengan wilayah yang kecil dan jumlah penduduk
hanya 16 juta orang namun mampu memiliki PDB sebesar USD 850 Miliar
per tahun, sementara Indonesia yang kaya raya ini hanya memiliki PDB
sebesar USD 880 miliar, hanya berselisih USD 30 miliar lebih banyak.
Dengan PDB USD 850 miliar ini, pemerintah Belanda memperoleh
pendapatan 3 kali lebih besar dari pemerintah Indonesia. Ini menjadi suatu
ironi. Bagaimana negeri Belanda yang kecil itu mampu memperoleh
pendapatan yang besar? Menurut Gus Sholah, jelas ada kesalahan dalam
pengelolaan keuangan negara sekaligus membuktikan bahwa kita tidak
produktif dan tidak mampu mensyukuri nikmat Allah SWT.
Pada kesempatan silaturahmi tersebut, Kepala Seksi Hubungan Eksternal
Subdit Humas Perpajakan, Endang Unandar menyampaikan salam dari
Pimpinan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan ucapan terima kasih yang
sebesar-besarnya kepada Gus Sholah yang selama ini telah banyak
memberi masukan kepada Ditjen Pajak, antara lain melalui tulisan-tulisan
beliau di media massa. Pimpinan DJP mengharapkan kontribusi ini akan
tetap berlanjut di masa datang. Gus Sholah menerima salam dan
mengucapkan terima kasih atas kunjungan pegawai Ditjen Pajak serta
menyatakan kesediaan untuk memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan
Ditjen Pajak khususnya dan Bangsa Indonesia pada umumnya di masa
datang.
Dalam kesempatan itu diberikan pula buku Pajak Menurut Syariah oleh
Kepala Seksi Pengelola Situs Subdit Humas Perpajakan, Gusfahmi (penulis
buku), kepada Gus Sholah. Gusfahmi menjelaskan bahwa buku tersebut
adalah suatu upaya untuk mendekatkan pajak dengan agama sehingga
diharapkan WP akan memahami bahwa Pajak itu sesungguhnya ada dalam
Islam. Diharapkan dengan adanya pemahaman adanya pajak dalam Islam
maka WP akan mau dan berlomba-lomba membayar pajak dengan niat
sebagai suatu ibadah kepada Allah SWT. (Gf)
Sumber: http://www.pajak.go.id/content/news/gus-sholah-tingkat-
kesadaran-wp-masih-rendah
327

